PBB menuduh Rusia dan AS atas kematian massal warga sipil di Suriah

Serangan udara oleh Rusia dan koalisi pimpinan AS menewaskan warga sipil dalam skala besar di Suriah tahun lalu, sementara pemerintah Assad melancarkan serangan senjata kimia ilegal di Ghouta timur yang dikuasai pemberontak, kata penyelidik kejahatan perang PBB pada hari Selasa.

Pejuang ISIS dan kelompok pemberontak lainnya melakukan kejahatan perang, termasuk serangan mematikan terhadap warga sipil dan menggunakan mereka sebagai perisai manusia, kata para penyelidik dalam laporan terbaru mereka yang mencakup enam bulan hingga 15 Januari.

Selama periode tersebut, “para korban konflik Suriah sangat menderita karena kekerasan meningkat ke tingkat yang baru di seluruh negeri,” kata Komisi Penyelidik PBB.

“Pasukan pemerintah (Suriah) terus menggunakan senjata kimia terhadap kelompok pejuang bersenjata di Ghouta timur,” katanya dalam laporannya.

Di antara temuan-temuan penting lainnya, laporan tersebut mengatakan bahwa serangan udara oleh “pesawat sayap tetap Rusia” yang menggunakan senjata terarah menyerang sebuah pasar pada bulan November lalu, menewaskan sedikitnya 84 orang di Atareb, sebelah barat Aleppo, di “zona de-eskalasi” yang dimiliki Rusia. Iran dan Turki.

Mereka tidak menemukan bukti bahwa serangan Rusia sengaja menargetkan pasar, namun mengatakan “serangan ini mungkin merupakan kejahatan perang karena melancarkan serangan tanpa pandang bulu yang mengakibatkan kematian dan cederanya warga sipil,” yang merupakan pertama kalinya mereka secara eksplisit menuduh Moskow terlibat dalam kemungkinan serangan tersebut. kejahatan perang.

Dan tiga serangan koalisi pimpinan Amerika terhadap sebuah sekolah di dekat Raqqa pada bulan Maret 2017 menewaskan 150 warga – sekitar lima kali lipat dari jumlah korban yang diakui Pentagon, yang pada saat itu mengatakan bahwa puluhan militan, bukan warga sipil, telah terbunuh.

Para penyelidik PBB tidak menemukan bukti bahwa para pejuang ISIS berada di lokasi tersebut, dan mengatakan bahwa koalisi pimpinan AS melanggar hukum internasional karena gagal menjalankan tugasnya untuk melindungi warga sipil.

Penyelidik independen meminta semua pihak untuk mengizinkan akses ke daerah yang dikepung dan semua tahanan. Keadilan harus ditegakkan dalam setiap perjanjian damai yang mengakhiri konflik yang akan segera memasuki tahun kedelapan, kata mereka.

Laporan tersebut didasarkan pada 500 wawancara rahasia yang dilakukan melalui media sosial dengan para korban dan saksi di luar negeri atau di Suriah. Pemerintah Assad tidak pernah membiarkan tim masuk ke negara itu.

“Infrastruktur penting sipil telah dihancurkan oleh serangan berulang kali terhadap fasilitas medis, sekolah, dan pasar. Bantuan kemanusiaan telah diinstrumentasikan sebagai senjata perang dengan perang pengepungan dan penolakan bantuan yang memberi nyawa yang digunakan untuk memaksa komunitas sipil dan pihak-pihak yang berkonflik untuk menyerah. atau kelaparan, ” katanya.

Pasukan pemerintah Suriah menggunakan senjata kimia terhadap pemberontak di Ghouta timur, termasuk penggunaan klorin sebanyak tiga kali pada bulan Juli, dan di Harasta di tepi barat zona tersebut pada bulan November, kata laporan itu.

“Penggunaan senjata kimia dilarang berdasarkan hukum kemanusiaan internasional, terlepas dari adanya sasaran militer yang sah, termasuk bila digunakan terhadap pejuang musuh,” kata pernyataan itu.

Pemerintah Suriah membantah menggunakan senjata kimia dan mengatakan mereka telah menyerahkan persediaannya setelah menandatangani larangan global pada tahun 2013.

‘Tidak ada pengampunan atau amnesti’

Perang saudara di Suriah telah menewaskan ratusan ribu orang dan membuat sedikitnya 11 juta orang mengungsi dari rumah mereka. Negara-negara tetangga dan kekuatan dunia ikut serta dalam konflik dan mendukung pasukan sekutu di lapangan.

Amerika Serikat bergabung dalam perang ini pada tahun 2014, memimpin koalisi internasional yang melakukan serangan udara terhadap pejuang ISIS di Suriah dan Irak, yang sebagian besar berhasil dikalahkan tahun lalu. Rusia bergabung dalam konflik ini pada tahun 2015, memberikan dukungan udara dan darat kepada sekutunya di pemerintahan Suriah.

Mengingat bahwa upaya Dewan Keamanan PBB untuk merujuk Suriah ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhenti karena veto Rusia, para penyelidik PBB menyambut baik yurisdiksi nasional yang menangani lebih banyak kasus.

Para korban harus dibantu untuk mendapatkan keadilan, yang harus menjadi “komponen utama” dari setiap penyelesaian yang dinegosiasikan untuk mengakhiri perang, kata mereka.

Seharusnya “tidak ada pengampunan atau amnesti bagi mereka yang bertanggung jawab memerintahkan atau melakukan pelanggaran HAM berat dan melakukan kejahatan internasional seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan atau genosida”.

Pada bulan Maret 2017, ketika daerah tersebut dikuasai oleh pasukan ISIS, setelah melakukan wawancara ekstensif dengan para penyintas dan penyelamat, mereka menemukan bahwa “lebih dari satu serangan udara terhadap sebuah sekolah yang membuat pengungsi di al-Badiya, Raqqa, menjadi tuan rumah pada bulan Maret 2017. 200 warga di sekolah, 150 meninggal.”

“Informasi yang dikumpulkan oleh Komisi tidak mendukung klaim bahwa 30 pejuang ISIS berada di sekolah tersebut pada saat serangan terjadi, atau bahwa sekolah tersebut digunakan oleh ISIS,” katanya.

“Koalisi internasional seharusnya mengetahui sifat dari target tersebut dan gagal mengambil semua tindakan pencegahan yang mungkin dilakukan untuk menghindari atau meminimalkan hilangnya nyawa warga sipil, cederanya warga sipil, dan kerusakan objek sipil, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional.”

pragmatic play

By gacor88